Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula humum dan anggaran
dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah
proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Dengan demikan standar
akuntansi merupakan hasil dari penetapan standar. Namun praktik sebenarnya
berbeda dari yang ditentukan standar. Hal tersebut disebabkan oleh
ketidakpatuhan dengn ketentuan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak
efektif di banyak negara, secara suka rela perusahaan boleh melaporkan
informasi lebih banyak dari pada yang diharuskan, dan hal-hal lainnya.
Enam
Sistem Akuntansi Nasional
Perancis
merupakan
pendukung utama dalam penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian
Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General pada bulan September
1947.
Plan
Comptable General berisi:
1. tujuan dan prinsip
akuntansi serta pelaporan keuangan
2. definisi aktiva, kewajiban,
ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
3. aturan pengakuan dan
penilaian
4. daftar akun standar,
ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
5. contoh laporan keuangan dan
aturan penyajiannya
Dasar utama aturan akuntansi di Perancis adalah Hukum
Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang membuat Plan Comptable
General wajib digunakan oleh perusahaan. Disetiap perusahaan harus memiliki
manual akuntansi, jika perusahaan yakin dan memahami dan mengendalikan proses
akuntansi merupakan sesuatu yang perlu. Setidaknya manual ini mencakup diagram
arus yang lengkap dan penjelasan atas keseluruhan sistem akuntansi, deskripsi
seluruh proses pengelolaan data dan lain-lain.
Hukum pajak juga mempengaruhi akuntansi di Perancis.
Beban-beban dapat dikurangkan untuuk perhitungan pajak jika hanya beban
tersebut sepenuhnya terjadi dan tercrmin dalam laporan keuangan tahunan. Ciri
khusus akuntansi di Perancis adala terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan
perusahaan tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang
dikonsolidasikan. Hukum memperbolehkan perusahaan Prancis mengikuti Standar
Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS).
Jerman
Lingkungan
akuntansi di Jerman mengalami perubahan terus menerus dan hasilnya luar biasa
sejak terakhir Perang Dunia II. Hukum komersial pada secara khusus menuntut
adanya berbagai prinsip tata buku yang terarur dan audit secara independen
hampir tidak tersisa setelah perang usai. Hukum perusahaan tahun 1965 mengubah
sistem pelaporan kuangan Jerman dengan megarah pada ide-ide Inggris Amerika
tetapi hanya berlaku bagi perusahaan besar. Pada awal tahun 1970 an, Uni Eropa
mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh negara-negara
anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang ke empat, ketuju,
dan kedelapan seluruhnya masuk dalam hukum Jerman melalui ndang-undang
Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985. Dua
undang-udang baru diberlakukan pada 1998, yang pertama menambah sebuah paragraf
baru dalam buku ketiga Hukum Komersial Jerman sehingga memungkinkan perusahaan
yang menerbitkan saham/utang pada sebuah pasar modal yang terorganisir untuk
mengunakan prinsip akuntansi yang diterima secara internasiona dalam laporan
keuangan koolidasi yang dibuatnya. Kedua, memperoleh pendirian organisasi
sektor swasta untuk menetapkan standar akuntansi atas laporan keuangan
konsolidasi. Hukum pajak secara garis besar menentukan bahwa laba kena pajak
ditentkan oleh apa yang tercatat dalam catatan keuangan perusahaan.
Undang-undang tentang pengendalian dan transparansi 1998 memperkenalkan
keharusan bagi kementrian kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetapkan
standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut:
1. Mengembangkan rekomendasi
atas penerapan standar akuntansi dalam pelaporan keuangan konsolidasi
2. memberikan nasehat kemapa
kementrian kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
3. mewakili Jerman dalam
organisasi akuntansi internasional seperti IASB
Jepang
Akuntansi dan Pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai
pegaruh domestik dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah
bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan
perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut.
Untuk memahami akuntansi di Jepang, seserang harus memahami budaya, praktik
usaha, dan sejarah di jepang.
Perusahaan di Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan
seringkali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling
bertautan ini menghasilkan konglomerat industri yang meraksasa yang disebut
sebagai Keiretsu. Modal usaha Keiretsu ini sedang dalam perubahan
seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi
ekonomi yang berawal pada tahun 1990 an.
Pemerintah nasional masih memiliki pengaru paling signifikan terhadap akuntansi
di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang, yaitu hukum
komersial, undang-undang pasar modal, dan undang-undang pajak penghasilan
perusahaan. Hukum komersial diatur oleh keentrian kehakiman (MOJ). Hukum
tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling
memiliki pengaruh besar. Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuann lebih
lanjut dalam undang-undang pasar modal (Securities and Exchange Law-SEL)
yang diatur oelh kementrian keuangan. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan
informasi dalam pengambilan keputusa investasi.
Belanda
Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang
menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan yang relative
permisif, tetapi standar praktik profesioal yang sangat tinggi. Belanda
merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian
wajar. Di Belanda, akuntansi dianggap sebagai cabang dari ekonomi usaha
yang dicurahkan terhadap topik-topik akuntansi dan khususnya terhadap
pengukuran akuntansi.
Regulasi di Belanda tetap liberal sampai tahun1970 ketika
undang-undang laporan keuangan tahunan diberlakukan. Diantar provisi utama
undang-undang tahun1970 tersebut adalah sebagai berikut:
1. Laporan keuangan tahunan
harus menunjukan gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama
satu tahun
2. laporan keuangan harus
disusun sesuai dengan praktek usaha yang baik
3. Dasar penyajian aktiva dan
kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkap
4. laporan keuangan harus
disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan
dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya.
5. Inforasi keuangan
komporatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan
dan catatan kaki yang menyertainya
Kualitas laporan keuangan Belanda sangat seragam. Laporan
keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda namun dalam bahasa Inggris,
Prancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan keuanga harus memuat hal-hal
berikut : neraca, laporan laba rugi, catatan-catatan, laporan keuangan tahunan
harus disajikan baik berdasarkan induk perusahaan saja maupun konsolidasi.
Kelompok-kelompok perusahaan untuk tujuan konsolidasi terdiri dari
perusahaan-perusahaan yang membentuk unit ekonomi yang berada dibawah kendali
yang sama.
Meskipun metode penyatuan untuk penggabungan usaha dapat
digunakan dalam kondisi tertentu, metode tersebut sudah jarang digunakan di
Belanda. Goodwill merupakan perbedaan antara biaya akuisisi dengan nilai
wajar aktiva dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran
akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kini untuk
aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena
perusahaan-perusahaan di Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan
pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan
laba. Pos-pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung
disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain
:
1. Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau
tidak umum untuk diasuransikan
2. Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis
penyitaan laiinya
3. Konsekuensi akibat restrukturisasi keuangan
Inggris
Akuntansi di Inggris berkembang
sebagai cabang ilmu independen dan secara pragmatis menyikapi kebutuhan dan
praktek usaha. warisan akuntansi Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris
merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi. konsep
penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar juga berasal dari Inggris.
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris secara luas diatur oleh
aktiva yang disebut sebagai undang-undang perusahaan. Undang-undang perusahaan
disesuaikan, diperluas, dan dikonsolidasikan sepanjang tahun. Berikut enam (6)
badan akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan komite konsultatif badan
akuntansi yang berdiri pada tahun 1970:
1. Institut Akuntan berizin
resmi di Inggris dan di Wales (The Institute of Chartered Accountans in
England and Wales-ICAEW)
2. Institut Akuntan berizin
resmi di Irlandia (The Institute of Chartered Accountans in Ireland-ICAI)
3. Institut Akuntan berizin
resmi di Skotlandia (The Institute of Chartered Accountans in Scotland-ICAS)
4. Asosiasi Akuntansi berizin
resmi dan bersertifikat (The Association of Chartered Certified Accountants
-ACCA)
5. Institut Akuntan Manajemen
berizin resmi (The Chartered Institute of Manajement Accountants-CIMA)
6. Institut Keuangan dan
Akuntansi publik berizin resmi (The Chartered Institute of Public Finance
andt Accountancy-CIPFA)
Amerika
Serikat
Amerika Serikat diatur oleh badan sektor swasta (Badan
Standar Akuntansi Keuangan, atau Finacial Accounting Standard Board-FASB),
tetapi sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities
Exchange Commision-SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menetapkan
standarnya sendiri.
System AS tidak memiliki ketentuan hukum secara umum
mengenai penerbitan laporan keuangan yang diaudit secara periodic. Perusahaan
di AS dibentuk berdasrkan hukum negara bagian, bukan hukum federal. Meskipun
memiliki kekuasaan hukum untuk menentukan standar akuntansi dan pelaporan untuk
perusahaan publik, SEC tetap berganyung pada sektor swasta yang menetapkan
standar tersebut. SEC bekerja sama dengan FASB dan memberi tekanan bila melihat
FASB bergerak terlalu pelan atau ke arah yang salah.
Laporan keuangan tahunan yang semestinya dibuat oleh sebuah
perusahaan AS yang besar meliputi komponen berikut ini:
1. Laporan manajemen
2. Laporan auditor independen
3. Laporan keuangan utama
(laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas, laporan laba komprehensif, dan
laporan ekuitas pemegang saham)
4. Diskusi manajemen dan
analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
5. Pengukapan atas kebijakan
akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
6. catatan atas laporan
keuangan
7. perbandingan data keuangan
tertentu selama 5 atau 10 tahun
8. data kuartal terpilih
Aturan pengukuran akuntansi di AS mengasumsikan bahwa
entitas usaha akan terus melangsung usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat
luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat tergantung pada konsep
penanding. Penggabungan usaha harus dicatat sebagai sebuah pembelian. Goodwill
dikapitalisasi sebagai perbedaan antara nilai wajar pemberian yang diberikan
dalam pertukaran dan nilai wajar aktiva bersih yang diperoleh. Goodwill dihapus
bukukan dan dibebankan didalam laba jika bukunya melebihi nilai wajarnya.
Sumber:
Choi
D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. Akuntansi Internasional, Edisi 5 Buku
1. Jakarta: Salemba Empat