Kamis, 27 Maret 2014

Manajemen Resiko Keuangan


 HAL MENDASAR
Tujuan Utama manajemen risiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas, dan ekuitas. Risiko volatilitas harga yang dihadapi ini dikenal sebagai risiko pasar. Para pelaku pasar cenderung tidak berani mengambil risiko. Perantara jasa keuangan dan pencipta pasar memberikan respons dengan menciptakan produk keuangan yang memungkinkan seorang pelaku pasar untuk mengalihkan risiko perubahan harga tak terduga kepada orang lain-pihak lawan.

Risiko pasar terdapat dalam berbagai bentuk, Risiko-risiko lainnya : Risiko likuiditas timbul karena tidak semua produk manajemen risiko keuangan dapat diperdagangkan secara bebas. Pasar yang sangat tidak likuid ini misalnya seperti real estate dan saham dengan kapitalisasi kecil. Diskontinuitas pasar mengacu pada risiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan perubahan harga secara bertahan. Kejatuhan pasar saham pada tahun 2000 merupakan suatu contoh kasus. Risiko kredit merupakan kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen risiko tidak dapat memenuhi kewajibannya. Sebagai contoh , pihak lawan yang menyepakati penukaran euro Prancis menjadi dolar Kanada mungkin gagal untuk menyerahkan euro pada tanggal yang dijanjikan.
Risiko regulasi adalah risiko yang timbul karena pihak otoritas publik melarang penggunaan suatu produk keuangan untuk tujuan tertentu. Sebagai contoh bursa efek Kuala Lumpur tidak mengizinkan penggunaan shrot sales sebagai alat lindung nilai terhadap penurunan harga ekuitas.
Risiko pajak merupakan risiko bahwa transaksi lindung nilai tertentu tidak dapat memperoleh perlakuan pajak yang diinginkan. Sebagai contoh, perlakuan kerugian valuta asing sebagai keuntungan modal ketika laba biasa lebih disukai.
Risiko akuntansi adalah peluang bahwa suatu transaksi lindung nilai tidak dapat dicatat sebagai bagian dari transaksi yang hendak dilindung nilai. Contohnya adalah ketika keuntungan atas lindung nilai terhadap komitmen pembelian diperlakukan sebgaai “laba lain-lain” dan bukan sebagai pengurang biaya pembelian.
MENGAPA MENGELOLA RISIKO KEUANGAN ?
Pertumbuhan jasa manajemen risiko yang cepat menunjukkan bahwa manajemen dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan mengendalikan risiko keuangan. Jika nilai perusahaan menyamai nilai kini arus kas masa depannya, manajemen potensi risiko yang aktif dapat dibenarkan dengan beberapa alasan.
Pertama, manajemen eksposur membantu dalam menstabilkan ekspektasi arus kas perusahaan. Aliran arus kas yang lebih stabil dapat meminimalkan kejutan laba sehingga meningkatkan nilai kini ekspektasi arus kas. Manajemen eksposur yang aktif memungkinkan perusahaan untuk berkonsentrasi pada risiko bisnisnya yang utama.
Para pemberi pinjaman, karyawan dan pelanggan juga memperoleh manfaat dari manajemen eksposur. Akhirnya karena kerugian yang ditimbulkan oleh risiko harga dan suku bunga tertentu dialihkan kepada pelanggan dalam bentuk harga yang lebih tinggi, manajemen eksposur membatasi risiko yang dihadapi oleh konsumen.

PERANAN AKUNTANSI
Akuntan manajemen membantu dalam mengidentifikasikan eksposur pasar, mengkuantifikasi keseimbangan yang terkait dengan strategi respons risiko alternatif, mengukur potensi yang dihadapi perusahaan terhadap risiko tertentu, mencatat produk lindung nilai tertentu dan mengevaluasi efektivitas program lindung nilai.
A.    Identifikasi Risiko Pasar
Kerangka dasar yang bermanfaat untuk mengidentifikasikan berbagai jenis risiko market yang berpotensi dapat disebut sebagai pemetaan risiko. Kerangka ini diawali dengan pengamatan atas hubungan berbagai risiko pasar terhadap pemicu nilai suatu perusahaan dan pesaingnya. Dan biasanya disebut sebagai kubus pemetaan risiko. Istilah pemicu nilai mengacu pada kondisi keuangan dan pos-pos kinerja operasi keuangan utama yang mempengaruhi nilai suatu perusahaan. Risiko pasar mencakup risiko kurs valuta asing dan suku bunga, serta risiko harga komoditas dan eukuitas. Dimensi ketiga dari kubus pemetaan risiko, melihat kemungkinan hubungan antara risiko pasar dan pemicu nilai untuk masing-masing pesaing utama perusahaan.
Jika seorang pesaing membeli topi bisbol dari luar negeri dan mata uang negara sumber pembelian mengalami penurunan nilai relatif terhadap mata uang negara anda, maka perubahan ini dapat menyebabkan pesaing anda mampu untuk menjual dengan harga yang lebih rendah daripada anda. Ini disebut sebagai risiko kompetitif mata uang yang dihadapi.
B.  Menguantifikasi Penyeimbangan
Peran lain yang dimainkan oleh para akuntan dalam proses manajemen risiko meliputi proses kuantifikasi penyeimbangan yang berkaitan dengan alternatif strategi respons risiko. Akuntan harus mengukur manfaat dari lindung dinilai dan dibandingkan dengan biaya plus biaya kesempatan berupa keuntungan yang hilang dan berasal dari spekulasi pergerakan pasar
C.     Manajemen Risiko di Dunia dengan Kurs Mengambang
Risiko kurs valuta asing (valas) adalah salah satu bentuk risiko yang paling umum dan akan dihadapi oleh perusahaan multinasional. Dalam dunia kurs mengambang, manajemen risiko mencakup :
1.       antisipasi pergerakan kurs,
2.      pengukuran risiko kurs valuta asing yang dihadapi perusahaan,
3.      perancangan strategi perlindungan yang memadai, dan
4.      pembuatan pengendalian manajemen risiko internal.


Sumber :  

Rabu, 26 Maret 2014

Perpajakan Internasional



Tujuan Kebijakan Perpajakan Internasional

Untuk memajukan perdagangan antar negara, mendorong laju investasi di masing-masing negara, pemerintah berusaha untuk meminimalkan pajak yang menghambat perdagangan dan investasi tersebut. Salah satu upaya untuk meminimalkan beban tersebut adalah dengan melakukan penghindaraan pajak berganda internasional.

Teori
Apakah prinsip-prinsip yang harus dipahami dalam perpajakan internasional?
Doernberg (1989) menyebut 3 unsur netralitas yang harus dipenuhi dalam kebijakan perpajakan internasional:
1.      Capital Export Neutrality (Netralitas Pasar Domestik): Kemanapun kita berinvestasi, beban pajak yang dibayar haruslah sama. Sehingga tidak ada bedanya bila kita berinvestasi di dalam atau luar negeri. Maka jangan sampai bila berinvestasi di luar negeri, beban pajaknya lebih besar karena menanggung pajak dari dua negara. Hal ini akan melandasi UU PPh Psl 24 yang mengatur kredit pajak luar negeri.
2.      Capital Import Neutrality (Netralitas Pasar Internasional): Darimanapun investasi berasal, dikenakan pajak yang sama. Sehingga baik investor dari dalam negeri atau luar negeri akan dikenakan tarif pajak yang sama bila berinvestasi di suatu negara. Hal ini melandasi hak pemajakan yang sama denagn Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) terhadap permanent establishment (PE) atau Badan Uasah Tetap (BUT) yang dapat berupa cabang perusahaan ataupun kegiatan jasa yang melewati time-test dari peraturan yang berlaku.
3.      National Neutrality: Setiap negara, mempunyai bagian pajak atas penghasilan yang sama. Sehingga bila ada pajak luar negeri yang tidak bisa dikreditkan boleh dikurangkan sebagai biaya pengurang laba.




Hasil atau Isi

Mengapa terjadi perpajakan berganda internasional?
Perpajakan berganda terjadi karena benturan antar klaim perpajakan. Hal ini karena adanya prinsip perpajakan global untuk wajib pajak dalam negeri (global principle) dimana penghasilan dari dalam luar negeri dan dalam negeri dikenakan pajak oleh negara residen (negara domisili wajib pajak). Selain itu, terdapat pemajakan teritorial (source principle) bagi wajib pajak luar negeri (WPLN) oleh negara sumber penghasilan dimana penghasilan yang bersumber dari negara tersebut dikenakan pajak oleh negara sumber. Hal ini membuat suatu penghasilan dikenakan pajak dua kali, pertama oleh negara residen lalu oleh negara sumber Misalnya: PT A punya cabang di Jepang. Penghasilan cabang di jepang dikenakan pajak oleh fiskus Jepang. Lalu di Indonesia penghasilan itu digabung dengan penghasilan dalam negeri lalu dikalikan tarif pajak UU domestik Indonesia.
Bentokran klaim lebih diperparah bila terjadi dual residen, dimana terdapat dua negara sama-sama mengklaim seorang subjek pajak sebagi wajib pajak dalam negerinya yang menyebabkan ia terkena pemajakan global dua kali. Misalnya: Mr. A bekerja di Indonesia lebih dari 183 hari namun setiap sabtu dan minggu ia pulang ke rumahnya di Singapura. Mr. A dianggap WPDN oleh Indonesia dan juga Singapura sehingga untuk wajib melapor dan membayar pajak untuk penghasilan globalnya pada Indonesia maupun Singapura.
Apa saja upaya untuk menghindari perpajakan berganda internasional?
1.      Tax Treaty (Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda/P3B): yaitu perjanjian antara 2 negara untuk menghindari pajak berganda untuk memajukan investasi antara 2 negara tersebut. Untuk active income, Biasanya negara sumber hanya berhak memajaki penghasilan dari cabang (BUT) dan penghasilan dari aset tak bergerak yang berhasil dari negara sumber tersebut. Bila ekspor-impor biasa tanpa BUT maka negara sumber tidak bisa memajaki. Penghasilan pegawai hanya boleh dipajaki bila melewati time-test atau dibayar oleh WPDN ataupun BUT. Untuk passive income seperti deviden, bunga dan royalti, kedua negara berhak memajaki namun terdapat pengurangan tarif.
2.      Kredit Pajak Luar Negeri: Yaitu jumlah pajak yang dibayarkan di luar negeri dapat dijadikan pengurang pajak penghasilan secara keseluruhan. Di Indonesia diatur dalam UU PPh pasal 24. Dimana kredit pajak luar negeri hanya sebatas: Penghasilan LN/(Semua penghasilan LN dan DN) x PPh terutang untuk semua penghasilan

Apa saja masalah-masalah dalam perpajakan internasional?
1.      Transfer Pricing: Kegiatan ini adalah mentransfer laba dari dalam negeri ke perusahaan dengan hubungan istimewa di negara lain yang tarif pajaknya lebih rendah. Hal ini dapat dilakukan dengan membayar harga penjualan yang lebih rendah dari harga pasar, membiayakan biaya-biaya lebih besar daripada harga yang wajar, thin capitalization (memperbesar utang dengan beban bunga untuk mengurangi laba). Misalnya: tarif pajak di Indonesia 28%, di Singapura 25%. PT A punya anak perusahaan B Ltd di Singapura, maka laba di PT A dapat digeser ke B Ltd yang tarifnya lbh kecil dengan cara B LTd meminjamkan uang dengan bunga yang besar, sehingga laba PT A berkurang, memang pendapatan B Ltd bertambah namun tarif pajaknya lebih kecil. Hal bisa juga dilakukan dengan PT A menjual rugi (mark down) barang dan jasa (harga jual di bawah ongkos produksinya) ke B Ltd. Di Indonesia, transfer pricing dicegah dalam UU PPh pasal 18 dimana pihak fiskus berhak mengkoreksi harga transaksi, penghitungan utang sebagai modal dan DER (Debt Equity Ratio).
2.      Treaty Shopping: Fasilitas di tax treaty justru bukannya menghindarkan pajak berganda namun malah memberi kesempatan bagi subjek pajak untuk tidak dikenakan pajak dimana-mana. Misalnya: Investasi SBI di bursa singapura dibebaskan pajak. Treaty Shopping diredam dengan ketentuan beneficial owner (penerima manfaat) dalam tax treaty (P3B) baik yang memakai model OECD maupun PBB sehingga tax treaty hanya berlaku bila penerima manfaat yang sebenarnya adalah residen di negara yang menandatangani tax treaty.
3.      Tax Heaven Countries: Negara-negara yang memberikan keringanan pajak secara agresif seperti tarif pajak rendah, pengawasan pajak longgar telah membuat penerimaan pajak dari negara-negara berkembang merosot tajam. Negara tax heaven yang termasuk dalam KMK No.650/KMK04/1994 antara lain Argentina, Bahrain, Saudi Arabia, Mauritius, Hongkong, Caymand Island, dll. Saat ini negara tax heaven sedang dimusuhi dunia internasional, pengawasan tax avoidance (penghindaran pajak) di negara-negara tersebut sedang gencar-gencarnya. Berinvestasi di negara tax heaven beresiko besar terkena koreksi UU PPh Pasal 18. Lebih baik berinvestasi pada negara dengan tax treaty.

Analisis Hasil Jurnal

Perpajakan Internasional merupakan alat untuk mengetahui perbedaan pajak dalam negeri dan memajukan perdagangan antar negara, mendorong laju investasi di masing-masing negara, pemerintah berusaha untuk meminimalkan pajak yang menghambat perdagangan dan investasi tersebut. Ada beberapa prinsip-prinsip yang harus dipahami dalam Perpajakan Internasional menurut Doernberg (1989) menyebut 3 unsur netralitas yang harus dipenuhi dalam kebijakan perpajakan internasional yaitu Capital Export Neutrality (Netralitas Pasar Domestik), Capital Import Neutrality (Netralitas Pasar Internasional) dan National Neutrality.

Sumber

Prof. Gunadi. 2007. Pajak Internasional. LPFEUI


Senin, 24 Maret 2014

TRANSLASI MATA UANG ASING


TRANSLASI MATA UANG ASING


ALASAN TRANSLASI MATA UANG ASING
  • Translasi mata uang asing adalah proses pelaporan informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya.
Translasi mata uang asing dilakukan untuk mempersiapkan laporan keuangan gabungan yang memberikan laporan pada pembaca informasi mengenai operasional perusahaan secara global, dengan memperhitungkan laporan keuangan mata uang asing dari anak perusahaan terhadap mata uang asing induk perusahaan.
Tiga alasan tambahan dilakukannya translasi mata uang asing, yaitu:
  1. mencatat transaksi mata uang asing;
  2. memperhitungkan efeknya perusahaan terhadap translasi mata uang; dan
  3. berkomunikasi dengan peminat saham asing.
LATAR BELAKANG DAN TERMINOLOGI
Transaksi mata uang bisa terjadi langsung di pasar spot, pasar forward, atau pasar swap.
  • Kurs pasar spot dipengaruhi berbagai faktor, termasuk juga perbedaan tingkat inflasi antar negara, perbedaan pada saham nasional, dan ekspektasi mengenai arah tingkat mata uang selanjutnya. Kurs ini bersifat langsung atau tidak langsung.
  • Kurs pada pasar forward adalah persetujuan untuk mentranslasikan sejumlah mata uang yang telah ditetapkan untuk masa yang akan datang.  Transaksi pada pasar forward mendapatkan potongan atau premi dari pasar spot, atau sebagai tingkat palsu pasar forward.
  • Transaksi kurs swap melibatkan pembelian spot dan penjualan forward yang simultan, atau penjualan spot dan pembelian forward mata uang.

EFEK LAPORAN KEUANGAN TERHADAP KURS ALTERNATIF TRANSLASI MATA UANG ASING
Tiga kurs translasi yang digunakan untuk mentranslasikan neraca mata uang asing terhadap mata uang domestic, yaitu:
  • Kurs saat ini; kurs yang berlaku pada tanggal laporan keuangan.
  • Kurs historis; translasi mata uang yang berlaku saat asset dengan mata uang pertama kali didapatkan atau saat kewajiban dengan mata uang asing pertama kali muncul.
  • Kurs rata-rata; nilai rata-rata biasa atau dengan pembobotan baik pada kurs historis atau saat ini.
  • Transaksi Mata Uang Asing
Kriteria Mata Uang Fungsional
Faktor Ekonomi
Mata Uang Lokal sebagai Mata Uang Fungsional
Mata Uang Induk Perusahaan sebagai Mata Uang Fungsional
Arus Kas
Menggunakan mata uang local dan tidak berpengaruh terhadap arus kas
Berpengaruh secara langsung terhadap arus kas dan dikembalikan ke induk perusahaan
Harga Jual
Sangat tidak peduli dengan tingkat perubahan nilai tukar dan diatur oleh kompetisi local
Responsif terhadap perubahan nilai tukar dan dilakukan oleh kompetisi internasional
Harga Pasar
Kebanyakan pada negara adidaya dan menggunakan mata uang local
Kebanyakan pada negara induk dan menggunakan mata uang negara induk
Anggaran Biaya
Sering terjadi pada daerah local
Sangat berkaitan dengan faktor produktif yang diberikan dari induk perusahaan
Keuangan
Menggunakan mata uang local dan dilayani oleh operasional local
Diberikan oleh induk perusahaan atau bergantung pada induk perusahaan agar memenuhi kewajiban jangka panjang
Internal Perusahaan
Jarang, tidak ekstensif
Sering kali dan transaksi yang ekstensif

  • Perspektif Transaksi Tunggal
Pada transaksi tunggal, penyesuaian nilai tukar (baik stabil atau tidak) dimasukkan sebagai penyesuaian terhadap pembukuan transaksi awal dengan alasan bahwa transaksi dan perjanjiannya merupakan kejadian tunggal.
  • Perspektif Transaksi Ganda
Pada perspektif transaksi ganda, penerimaan piutang mempertimbangkan kejadian yang terpisah dari penjualan yang memberikan tambahan pendapatan.

TRANSLASI MATA UANG ASING
  • Metode Nilai Tukar Tunggal
  • Metode Nilai Tukar Ganda
    • Metode Current-Noncurrent
    • Metode Moneter-Nonmoneter
    • Metode Kurs Sementara

KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN TRANSLASI MATA UANG ASING
Pendekatan akuntansi untuk penyesuaian translasi mata uang asing, yaitu:
1)      Penangguhan
2)      Penangguhan dan Amortisasi
3)      Penangguhan Sebagian
4)      Tidak Ada Penangguhan

PENGEMBANGAN AKUNTANSI TRANSLASI MATA UANG ASING
Beberapa perspektif historis tentang akuntansi translasi mata uang asing di Negara Amerika, sebagai berikut:
1)      Pra-1965
Praktik translasi mata uang asing masih dipandu oleh BAB 12 dari Accounting Research Bulletin No. 43.
2)      1965-1975
Translasi mata uang asing seluruh pembayaran dan penerimaan mata uang asing pada kurs saat ini diperbolehkan setelah Accounting Principles Board Opinion No. 6 dikeluarkan pada tahun 1965.
3)      1975-1981
FASB mengeluarkan FAS No. 8 pada tahun 1975.
4)      1981-Sekarang
FASB mengeluarkan Satetement of Financial Accounting Standards No. 52 pada tahun 1981.
GAMBARAN STANDAR NO. 52/STANDAR AKUNTANSI INTERNATIONAL 21
  • Translasi saat Mata Uang Lokal adalah Mata Uang Fungsional
Prosedur kurs saat ini yang digunakan adalah:
1)      Seluruh asset dan kewajiban asing yang ditranslasikan terhadap dolar menggunakan nilai tukar yang berlaku pada tanggal neraca; akun modal ditranslasikan pada kurs historis.
2)      Pendapatan dan beban ditranslasikan menggunakan nilai tukar yang berlaku pada waktu transaksi, walaupun nilai tukar rata-rata tambahan dapat digunakan untuk kelayakan.
3)      Keuntungan dan kerugian dilaporkan dalam komponen ekuitas gabungan pemegang saham yang terpisah. Penyesuaian nilai tukar tersebut tidak dimasukkan ke dalam laporan laba-rugi hingga operasional luar negeri telah terjual atau investasi telah diputuskan tidak bernilai.
  • Translasi saat Mata Uang Induk Perusahaan adalah Mata Uang Fungsional
1)      Aset dan kewajiban serta nonmoneter bernilai pada harga pasar saat itu ditranslasikan menggunakan nilai tukar yang berlaku pada saat laporan keuangan; item nonmoneter lainnya dan modal ditranslasikan pada kurs historis.
2)      Pendapatan dan beban ditranslasikan menggunakan nilai tukar rata-rata untuk periode kecuali item yang berhubungan dengan item nonmoneter (contoh: biaya penjualan dan beban depresiasi), yang ditranslasikan menggunakan kurs historis.
3)      Keuntungan dan kerugian translasi mata uang asing direfleksikan dalam pendapatan lancar.
  • Translasi saat Mata Uang Asing adalah Mata Uang Fungsional
Usaha gabungan asing mungkin akan tetap mencatat pembukuannya dalam satu mata uang asing saat mata uang fungsionalnya adalah mata uang asing lain. Dalam situasi ini, laporan keuangan akan dihitung ulang dari mata uang local ke dalam mata uang fungsional (metode kurs sementara) lalu ditranslasikan ke dalam dolar AS menggunakan metode kurs saat ini.

PERMASALAHAN PERHITUNGAN
  • Perspektif Laporan
  • Harga Perolehan
  • Konsep Pendapatan
  • Laba Terkelola

TRANSLASI MATA UANG ASING DAN INFLASI
Hubungan terbalik antara tingkat inflasi sebuah negara dengan nilai eksternal mata uangnya telah ditunjukkan secara empiris. Sehingga penggunaan kurs saat ini untuk mentranslasikan biaya asset nonmoneter yang bertempat dalam kondisi yang cenderung berinflasi akan menghasilkan padanannya mata uang domestic jauh di bawah nilai aslinya

Sumber :
Choi, Frederick D. S. dan Gary K. Meek. International Accounting. Buku 1 Edisi 6. 2010: Salemba Empat.
http://musthika-aksara.blogspot.com/2012/01/translasi-mata-uang-asing.html
http://irsan90.wordpress.com/2012/03/26/translasi-mata-uang-asing/