Selasa, 23 Oktober 2012

MAKNA KONOTATIF


Makna konotatif adalah makna asosiatif, makna yang timbul sebagai akibat dari sikap sosial, sikap pribadi, dan kriteria tambahan yang dikenakan pada sebuah makna konseptual. Kata makan dalam makna konotatif dapat berarti untung atau pukul. Makna konotatif atau sering disebut juga makna kiasan, makna konotasional, makna emotif, atau makna evaluatif. Kata-kta yang bermakna konotatif atau kiasan biasanya dipakai pada pembicaraaan atau karangan nonilmiah, seperti: berbalas pantun, peribahasa, lawakan, drama, prosa, puisi, dan lain-lain. Karangan nonilmiah sangat mementingan nilai-nilai estetika. Nilai estetika dibangun oleh bahasa figuratif dengan menggunakan kata-kata konotatif agar penyampaian pesan atau amanat itu terasa indah. Makna konotatif berbeda dari zaman ke zaman. Ia tidak tetap. Kata kamar kecil mengacu kepada kamar yang kecil (denotatif)  tetapi kamar kecil berarti juga jamban (konotatif)
Kata rumah monyet mengandung makna konotatif. Akan tetapi, makna konotatif itu tidak dapat diganti dengan kata lain, sebab nama lain untuk kata itu tidak ada yang yang tepat. Begitu juga dengan istilah rumah asap. Makna konotatif dan makna denotatif berhubungan erat dengan kebutuhan pemakaian bahasa. Makan denotatif ialah arti harfiah suatu kata tanpa ada satu makna yang menyertainya, sedangkan makna konotatif adalah makna kata yang mempunyai tautan pikiran, perasaan, dan lain-lain yang menimbulkan nilai rasa tertentu.
sedangkan makna konotatif lebih bersifat pribadi dan khusus. Contoh: Dia adalah wanita cantik (denotatif) Dia adalah wanita manis (konotatif) Kata cantik lebih umum dari pada kata manis. Kata cantik akan memberikan gambaran umum tentang seorang wanita. Akan tetapi, dalam kata manis terkandung suatu maksud yang lebih bersifat memukau perasaan kita. Nilai kata-kata itu dapat bersifat baik dan dapat pula besifat jelek. Kata-kata yang berkonotasi jelek dapat kita sebutkan seperti kata tolol (lebih jelek dari pada bodoh), mampus (lebih jelek dari pada mati), dan gubuk (lebih jelek dari pada rumah)
Kata membanting tulang dapat kita masukan ke dalam golongan kata yang bermakna konotatif. Kata-kata yang dipakai secara kiasan pada suatu kesempatan penyampaian seperti ini disebut idiom atau ungkapan. Semua bentuk idiom atau ungkapan tergolong dalam kata yang bermakna konotatif. Kata-kata idiom atau ungkapan adalah sebagai berikut: Keras kepala Panjang tangan, Sakit hati, dan sebagainya. penyampaian seperti ini disebut idiom atau ungkapan. Semua bentuk idiom atau ungkapan tergolong dalam kata yang bermakna konotatif. Kata-kata idiom atau ungkapan adalah sebagai berikut: Keras kepala Panjang tangan, Sakit hati, dan sebagainya.

MAKNA DENOTATIF


Makna denotatif adalah makna dalam alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan apa adanya. Denotatif adalah suatu pengertian yang dikandung sebuah kata secara objektif. Sering juga makna denotatif disebut makna konseptual. Kata makan, misalnya, bermakna memasukkan sesuatu kedalam mulut, dikunyah, dan ditelan. Makna kata makan seperti ini adalah makna denotatif. Makna denotatif disebut juga dengan istilah; makna denatasional, makna kognitif, makna konseptual, makna ideasional, makna referensial, atau makna proposional (keraf,2002:2080). Disebut makna denotasional, konseptual, referensial dan ideasional, karena makna itu mengacu pada referensi, konsep atau ide tertentu dari suatu referensi.Contoh Kata kamar kecil mengacu kepada kamar yang kecil (denotatif) , Makan denotatif ialah arti harfiah suatu kata tanpa ada satu makna yang menyertainya . Di pihak lain, kata-kata itu dapat pula mengandung arti kiasan yang terjadi dari makna denotatif referen lain. Makna yang dikenakan kepada kata itu dengan sendirinya akan ganda sehingga kontekslah yang lebih banyak berperan dalam hal ini. Contoh lain: Sejak dua tahun yang lalu ia membanting tulang untuk memperoleh kepercayaaan masyarakat. Kata membanting tulang (makna denotatif adalah pekerjaan membanting sebuah tulang) mengandung makna “berkerja keras” yang merupakan sebuah kata kiasan.
Kata makan, misalnya, bermakna memasukkan sesuatu kedalam mulut, dikunyah, dan ditelan. Makna kata makan seperti ini adalah makna denotatif. Makna denotatif disebut juga dengan istilah; makna denatasional, makna kognitif, makna konseptual, makna ideasional, makna referensial, atau makna proposional (keraf,2002:2080). Makna denotatif ialah arti harfiah suatu kata tanpa ada satu makna yang menyertainya
Kata membanting tulang (makna denotatif adalah pekerjaan membanting sebuah tulang) mengandung makna “berkerja keras” yang merupakan sebuah kata kiasan.

contoh karangan ilmiah “Sinar Matahari Pagi Bermanfaat Untuk Penderita Diabetes”


Sinar matahari pagi memiliki banyak manfaat bagi tubuh manusia. Sinar matahari sebelum 09:00 dapat menurunkan kadar kolesterol dalam darah, meningkatkan kualitas pernafasan, membuat tubuh menjadi lebih segar dan sangat baik untuk pertumbuhan tulang dan gigi. Tidak hanya itu, juga cukup menguntungkan bagi penderita diabetes. Vitamin D di bawah sinar matahari dapat membantu meningkatkan kualitas tingkat kadar gula darah.
Sebuah penelitian baru menemukan bahwa, vitamin D yang terdapat didalam tubuh manusia akan memberi reaksi positif saat terkena sinar matahari di pagi hari. Hal ini dapat membantu orang yang menderita diabetes tipe 2 untuk meningkatkan kualitas kadar gula darah mereka. Vitamin D dengan kadar yang cukup sebenarnya bisa membantu sel-sel dalam tubuh yang bertugas untuk memproduksi insulin dapat bekerja dengan baik.
Peneliti kesehatan dari Iran melibatkan 90 orang dengan diabetes tipe 2 selama 12 minggu, 90 orang tersebut dibagi menjadi dua kelompok. Kelompak yang pertama hanya diberikan vitamin D dan kelompok yang kedua diberi vitamin D dan ditambah kalsium. Para peneliti menemukan bahwa peserta yang yang diberikan vitamin D dengan atau tanpa kalsium memiliki tingkat gula darah yang secara signifikan lebih baik.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Esther Krug, MD, seorang ahli endokrinologi dari Rumah Sakit Sinai di Baltimore, yang mengatakan bahwa vitamin D memiliki peran aktif dalam mengatur sel beta pankreas yang berfungsi untuk memproduksi insulin, menurut pernyataan di

KARANGAN ILMIAH

-->
Latar Belakang
Karangan Ilmiah adalah karangan yang dibuat berdasarkan cara yang sistematis dan memiliki ciri-ciri tertentu. Demikian juga karangan non ilmiah dan karangan popular memiliki ciri khasnya tersendiri. Lalu bagaimana membedakan satu sama lainnya, di dalam makalah ini akan dijelaskan bagaimana membedakan antara semua jenis karangan tersebut.
Pengertian Karangan Ilmiah
Karangan merupakan karya tulis yang dihasilkan dari kegiatan mengungkapkan pemikiran dan menyampaikannya melalui media tulisan kepada orang lain untuk dipahami. Sedangkan karangan ilmiah menurut Brotowidjoyo adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar.
Jadi, karya ilmiah adalah suatu tulisan yang didalamnya membahas suatu masalah yang dilakukan berdasarkan penyedikan, pengamatan, pengumpulan data yang dapat dari suatu penelitian,baik penelitian lapangan, tes labolatorium ataupun kajian pustaka dan dalam memaparkan dan menganalisis datanya harus berdasarkan pemikiran ilmiah,yang dikatakan dengan pemikiran ilmiah disini adalah pemikiran yang logis dan empiris.
Bentuk karangan ilmiah dapat berupa makalah, usulan penelitian, skripsi, tesis, dan disertasi. Sedangkan jenis karangan ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya semua itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan.

Ciri-Ciri Karangan Ilmiah
a.  Sistematis, artinya mengikuti pola pengembangan tertentu, misalnya pola urutan, klasifikasi, kausalitas, dan sebagainya;
b.  objektif, artinya pembahasan suatu hasil penelitian  sesuai dengan yang diteliti.
c.  cermat, tepat, dan benar;
d.  tidak persuasif;
e.   tidak argumentatif;
f.   tidak emotif;
g.  netral, artinya tidak mengejar keuntungan sendiri atau pihak tertentu
h   tidak melebih-lebihkan sesuatu

Isi ( batang tubuh ) sebuah karya ilmiah harus memenuhi syarat metode ilmiah. Seperti yang diungkapkan oleh John Dewey, ada 5 langkah pokok proses ilmiah.
1.      Mengenali dan merumuskan masalah
2.      Menyusun kerangka berpikir dalam rangka penarikan hipotesis.
3.      Merumuska hipotesis ( dugaan hasil sementara )
4.      Menguji hipotesis
5.      Menarik kesimpulan

Perbedaan Karangan Ilmiah dan Nonilmiah

Menulis karangan adalah kegiatan menulis usulan-usulan yang benar berupa pernyataan-pernyataan tentang fakta, kesimpulan-kesimpulan yang ditarik dari fakta dan merupakan pengetahuan. Terdapat tiga golongan karangan, yaitu ilmiah, ilmiah popular, dan nonilmiah
Seperti pernyataan sebelumya karanga ilmiah (scientific paper) adalah laporan tertulis dan publikasi yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan, sedangkan karangan non ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari dan memiliki ciri-ciri karangan nonilmiah sebagai berikut:
   ditulis berdasarkan fakta pribadi,
    fakta yang disimpulkan subyektif,
          gaya bahasa konotatif dan populer,
    tidak memuat hipotesis,
     penyajian dibarengi dengan sejarah,
      bersifat imajinatif,
      situasi didramatisir, dan
       bersifat persuasif.
Adapun contoh karangan ilmiah yang sering kita temui yaitu Dongeng, cerpen, novel, drama, dan roman.


Dari penjelasan singkat ini dapat dicermati perbedaan  antara karangan ilmiah dan non ilmiah dari beberapa aspek. Pertama,dari segi bahasa. Bahasa dalam karangan ilmiah menggunakan ragam bahasa Indonesia resmi. Ciri-ciri ragam resmi yaitu menerapkan kesantunan ejaan (EYD/Ejaan Yang Disempurnakan), kesantunan diksi, kesantunan kalimat, kesantunan paragraph, menggunakan kata ganti pertama “penulis”, bukan saya, aku, kami atau kita, memakai kata baku atau istilah ilmiah, bukan popular, menggunakan makna denotasi, bukan konotasi, menghindarkan pemakaian unsur bahasa kedaerahan, dan mengikuti konvensi penulisan karangan ilmiah.

Berbeda dengan karangan ilmiah, bahasa dalam karangan semiilmiah/ilmiah popular dan nonilmiah melonggarkan aturan, seperti menggunakan kata-kata yang bermakna konotasi dan figurative, menggunakan istilah-istilah yang umum atau popular yang dipahami oleh semua kalangan, dan menggunakan kalimat yang kurang efektif seperti pada karya sastra.
Kedua, karya ilmiah harus merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (faktual objektif). Faktual objektif adalah adanya kesesuaian antara fakta dan objek yang diteliti. Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan pengamatan atau observasi. Ketiga, karya ilmiah bersifat metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan masalah digunakan metode atau cara-cara tertentu dengan langkah-langkah yang teratur dan terkontrol melalui proses pengidentifikasian masalah dan penentuan strategi.
Selain itu, Karya non ilmiah sangat bervariasi topik dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung fakta umum. Karangan non-ilmiah ditulis berdasarkan fakta pribadi, dan umumnya bersifat subyektif. Bahasanya bisa konkret atau abstrak, gaya bahasanya formal dan populer, walaupun kadang-kadang juga formal dan teknis

DAFTAR PUSTAKA

Riszki, dolly. 10 Mei 2010. Karangan Ilmiah, Non-ilmiah, dan Tidak Ilmiah, (Online), http://sidodolipet.blogspot.com, diakses 19 Februari 2011.